RPP Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 7 SMP/MTs Revisi 2017

rpprevisi2018.blogspot.com
RPP PPKN Revisi 2017
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMPN/S
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII / Ganjil
Tema : Proses Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Tahun Ajaran : 2018/2019
Alokasi Waktu : 5 Pertemuan ( 3 x 5 JP = 15 JP)

A. Kompetensi Inti
KI-1 Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
KI-2 Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
KI-3 Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
KI-4 Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
Kompetensi Dasar (KD)

1.1 Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
2.1 Menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
3.1 Menganalis proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1 Menyaji hasil analisis proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara.
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan / mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara tentang isi Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara.

Baca Juga

RPP Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kelas VII SMP/MTs Revisi 2017
RPP Seni Budaya (Seni Musik) Kelas VII SMP/MTs Revisi 2017


C. Tujuan Pembelajaran
Pertemuan Pertama
Selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran ini siswa diharapkan dapat
Memahami perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI.
Pertemuan Kedua
Selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran ini siswa diharapkan dapat
Menganalisis pendapat para pendiri negara tentang isi Pancasila.
Pertemuan Ketiga
Selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran ini siswa diharapkan dapat
Mengidentifikasi perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia Sembilan
Pertemuan Keempat
Selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran ini siswa diharapkan dapat
Menganalisis penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pertemuan Kelima
Selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran ini siswa diharapkan dapat
Membuat laporan hasil telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Mendeskripsikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.


D. Materi Pembelajaran
1. Materi pembelajaran regular

Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
• Pembentukan BPUPKI
• Perumusan Dasar Negara
Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Semangat Pendiri Negara Dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila Sebagai Dasar Negara
• Nilai semangat Pendiri Bangsa
• Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
2. Materi pembelajaran remedial
Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
3. Materi pembelajaran pengayaan
Buatlah biodata lengkap panitia Sembilan pembentukan BPUPKI

Baca Juga

RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 7 SMP/MTs Revisi 2017
RPP Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017


E. Metode Pembelajaran
1. Pendekatan : Scientific Learning
2. Model Pembelajaran : Discovery Learning (Pembelajaran Penemuan)
3. Metode Pembelajaran : Ceramah, Diskusi

F. Media, Alat dan bahan Pembelajaran
1. Worksheet atau lembar kerja (siswa)
2. lembar penilaian
3. Bahan tayang
4. Komputer / Laptop
5.Whiteboard
6. Spidol, penggaris, penghapus

G. Sumber Belajar :
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Buku Siswa Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Buku Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Internet
4. Sumber relevan lainnya


H. Langkah-langkah Pembelajaran
  • Kegiatan Pendahuluan
  • Kegiatan Inti
  • Kegiatan Penutup

Baca Juga

RPP Matematika Kelas 7 SMP / MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017
RPP Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP / MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017


I. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik Penilaian

a. Sikap (Spiritual dan Sosial)
1) Observasi (jurnal)
2) Penilaian diri
3) Penilaian antarteman
b. Pengetahuan
1) Ter tertulis
c. Keterampilan
1) Kinerja

2. Instrumen Penilaian
Terlampir
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
a. Remedial

  • Remidial dapat diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai KKM maupun kepada peserta didik yang sudah melampui KKM. Remidial terdiri atas dua bagian : remedial karena belum mencapai KKM dan remedial karena belum mencapai Kompetensi Dasar
  • Guru memberi semangat kepada peserta didik yang belum mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Guru akan memberikan tugas bagi peserta didik yang belum mencapai KKM (Kriterian Ketuntasan Minimal), misalnya sebagai berikut.
  • Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
b. Pengayaan
  • Pengayaan diberikan untuk menambah wawasan peserta didik mengenai materi pembelajaran yang dapat diberikan kepada peserta didik yang telah tuntas mencapai KKM atau mencapai Kompetensi Dasar.
  • Pengayaan dapat ditagihkan atau tidak ditagihkan, sesuai kesepakatan dengan peserta didik.
  • Direncanakan berdasarkan IPK atau materi pembelajaran yang membutuhkan pengembangan lebih luas misalnya:
  • Buatlah biodata lengkap panitia Sembilan pembentukan BPUPKI

………, 16 Juli 2018

Mengetahui
Kepala SMP N/S                                    Guru Mata Pelajaran

………………………                       ……………………….
NIP/NRK.                                         NIP/NRK.

Belum ada Komentar untuk "RPP Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 7 SMP/MTs Revisi 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel