Modul Ajar PPKN Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Revisi 2022
Perangkat Ajar PPKN Kelas II SD Kurikulum merdeka merupakan Administrasi guru yang di susun dan dibuat sesuai dengan KBSKA Kemendikbudristek no. 033 H KR 2022 Salinan SK Kabadan tentang Perubahan SK 008 tentang Capaian Pembelajaran.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran yang salah satu misinya sebagai pendidikan nilai (Winataputra, 2008). PPKn merupakan wahana pendidikan watak dan karakter peserta didik. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yang menyatakan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Pancasila merupakan nilai luhur dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai dasar dan idelogi negara. Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, gotong royong, musyawarah, kepedulian sosial adalah contoh nilai yang telah menjadi nilai dan praktik manusia Indonesia. Nilai dan kearifan luhur tersebut oleh para pendiri bangsa ini dirumuskan menjadi dan diberi nama Pancasila. Karena itulah, Pancasila merupakan pemersatu di tengah kebinekaan bangsa Indonesia.
Sebagai filsafat hidup bangsa, Pancasila seharusnya ditanamkan melalui praktik dan perspektif manusia Indonesia sejak dini. Berbagai persoalan yang terjadi seperti krisis moral, pelanggaran kebebasan, kekerasan, radikalisme beragama dan lain sebagainya, itu terjadi karena masyarakat Indonesia semakin menjauh dari nilai dan prinsip (moral) Pancasila. Pendidikan Pancasila yang diajarkan di sekolah lebih menekankan pada aspek hafalan dan sejarah, belum sampai pada pembentukan sikap mental dan tindakan melalui praktik dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan kenyataan dan kondisi tersebut, maka mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang agar peserta didik mengkaji dan mendemonstrasikan nilai dan norma Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks individu, lingkungan sekitar, sebagai bangsa Indonesia, dan sebagai bagian dari masyarakat dunia. Oleh karenanya peserta didik perlu meyakini, memahami, dan merefleksikan kehidupan ber-Pancasila dan Berkewarganegaraan sejak dini sebagai upaya pembentukan dan pengembangan kepribadian peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Secara umum tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni: (1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic commitment, and civic responsibility); (2) pengetahuan kewarganegaraan; (3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility). Ketiga dimensi kewarganegaraan tersebut harus terinternalisasikan dalam setiap elemen pembelajaran pada setiap jenjang. Pada jenjang Sekolah Dasar, mata pelajaran PPKn bertujuan untuk menanamkan dan membangun karakter melalui keteladanan yang tersaji dari konten materi dasar PPKn yang cenderung berorientasi pada pengembangan sikap. Hasil belajar PPKn di pendidikan dasar yang lebih berorientasi pada afeksi tersebut tetap harus diukur secara holistic pada kemampuan (Civic Knowledge, Civic Skills, dan Civic Dispotition).
PPKn sebagai mata pelajaran yang memiliki misi mengembangkan keadaban Pancasila, diharapkan mampu membudayakan dan memberdayakan peserta didik agar menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan dinamika dan sejarah perkembangnya , PKn persekolahan mengalami pasang surut, terutama dalam penamaan dan konten materi. Pertama kali muncul dengan nama Kewarganegaraan (1957), Civics (1961), Pendidikan Kewargaan Negara (1968), Pendidikan Moral Pancasila (1975), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (1994), Kewarganegaraan (Uji Coba Kurikulum 2004) Pendidikan Kewarganegaraan (2006), kurikulum 2013 dan kondisi terkini dengan nama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Dalam konteks kehidupan global Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan selain harus meneguhkan keadaban Pancasila juga harus membekali peserta didik untuk hidup dalam kancah global sebagai warga dunia (global citizenship). Oleh karena itu, substansi dan pembelajaran PPKn perlu diorientasikan untuk membekali warga negara Indonesia agar mampu hidup dan berkontribusi secara optimal pada dinamika kehidupan abad ke-21 yang sudah memasuki revolusi industry 4.0. Bahkan negara Jepang telah lebih awal menginisiasi revolusi society 5.0. Untuk itu, pembelajaran PPKn selain mengembangkan nilai dan moral Pancasila, juga mengembangkan semua visi dan keterampilan abad ke-21 yaitu berpikir kritis, kreatif, kolaborasi dan komunikasi yang telah menjadi komitmen global.
Berdasarkan berbagai kajian, mata pelajaran PPKn memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Nama mata pelajaran yang semula Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah diubah nomenklaturnya menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn);
- Mata pelajaran PPKn berfungsi sebagai mata pelajaran yang memiliki misi pengokohan kebangsaan dan penggerak pendidikan karakter sesuai dengan Pancasila;
- Capaian pembelajaran sesuai dengan fase-fase usia dan kelas yang secara psikologis-pedagogis menjadi pengintegrasi kompetensi peserta didik secara utuh dengan penanaman, pengembangan, dan atau penguatan nilai dan moral Pancasila; nilai dan norma UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika; serta wawasan dan komitmen NKRI.
- Pendekatan pembelajaran berbasis proses keilmuan (scientific approach) yang memusatkan perhatian pada capaian pembelajaran dengan isian Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), literasi dan numerasi, keterampilan 4 C (Critical Thinking, Collaboration, Creativity, Communication), HOTS (Higher Ordner Thinking Skills), STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts & Mathematics), TPACK (Technological Paedagogical and Content Knowledge).
- Wahana edukatif dalam mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berorientasi pada penguatan karakter dan wawasan kebangsaan melalui pembentukan sikap mental, penanaman nilai, moral, dan budi pekerti yang menekankan harmonisasi aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada sikap kekeluargaan dan bekerja sama pada proyek belajar kewarganegaraan.
- Berorientasi pada mengembangkan misi keadaban Pancasila, yang mampu membudayakan dan memberdayakan peserta didik menjadi warganegara yang cerdas dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
- Wahana pendidikan nilai, moral/karakter Pancasila, dan pengembangan kapasitas psikososial (psikologi dan sosial) kewarganegaraan Indonesia sangat koheren (runut dan terpadu) dengan komitmen pengembangan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dan perwujudan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
- Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan dan keadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai Modul Ajar PPKN Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Revisi 2022 silahkan download contoh modulnya di bawah ini
Bagi para rekan guru yang berminat untuk mendapatkan dan memiliki Perangkat Ajar lengkap PPKN Kelas II SD Kurikulum merdeka silahkan pesan perangkatnya DISINI atau bisa langsung menghubungi nomor Telp/WA : 081350504500
Belum ada Komentar untuk "Modul Ajar PPKN Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Revisi 2022"
Posting Komentar